Dari penutupan ini komposisi dari wajib pajak yang tercatat dan
terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak Madya menjadi bertambah yang awalnya hanya
1.000 menjadi 2.000 wajib pajak perkantor dan yang paling banyak adalah 4.000
wajib pajak dalam satu kantor di wilayah yang mempunyai 2 Kantor Pelayanan
Pajak Madya. Sebelum adanya penutupan
KPP seharusnya pemerintah melakukan sebuah sosialisasi terlebih dahulu kepada
masyarakat. Karena adanya sosialisasi dari pemerintah masyarakat akan lebih
mengetahui alasan yang tepat mengapa pemerintah menutup 24 KPP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang
buruk di mata masyarakat. Penutupan
Kantor Pelayanan Pajak di beberapa daerah juga mempunyai dampak yang positif yaitu
wajib pajak akan lebih terawasi dan masyarakat akan lebih patuh untuk membayar
pajak.
Dari segi ekonomi, penutupan dari KPP berdampak pada target pendapatan dari wajib pajak seperti contohnya adalah sekitar kurang lebih 70% di antaranya atau sebanyak Rp 27 triliun menjadi tanggung jawab kedua dua KPP Madya yang baru dibentuk. KPP Madya Jakarta Selatan II mendapat target sekitar Rp 15 triliun, sementara KPP Madya II Jakarta Selatan II mendapat target Rp 12 triliun. Dari target ini dapat mengalami penambahan sehubungan dengan adanya pemindahan wajib pajak, dari KPP Madya lain dan masih menunggu target penerimaan yang ditetapkan dari Ditjen Pajak pascareorganisasi. Apalagi di tengah tantangan untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,58 triliun, jumlah ini naik 2,57 persen dibandingkan target penerimaan pajak tahun 2020. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2020 yang sebesar Rp 1.072,02 triliun, maka penerimaan pajak 2021 perlu tumbuh 14,69 persen untuk mencapai target tersebut. Maka dari itu, dari penutupan Kantor Pelayanan Pajak diharapkan dapat menggenjot penerimaan pajak negara.
Sumber Analisis Berita :
Kunjungi Juga :
Herlina Aprillia :
https://herlinapr0001.blogspot.com/2021/06/analisis-terkait-kenaikan-pajak-untuk.html?m=1
Gunawan Asmara Hasibuan :
https://gunawanhasibuan.blogspot.com/2021/06/analisis-berita-gali-potensi-pajak.html
Abdul Fatah I :
https://gusbolo12.blogspot.com/2021/06/analisis-pidana-pengemplang-pajak-dari.html
Akhsanudin Haris :
https://ahmadakhsanudinharis.blogspot.com/2021/06/analisis-kripto-yang-bakal-terkena-pajak.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar